Cara Membedakan Buku Nikah Suami Dan Istri

Cara Membedakan Buku Nikah Suami Dan Istri – JAKARTA, KOMPAS.com – Kartu nikah merupakan dokumen resmi pemerintah bagi pasangan suami istri. Namun, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah. Lalu apa bedanya buku nikah dengan akta nikah?

Secara sederhana, akta nikah merupakan suatu dokumen yang menyatakan bahwa sepasang suami istri menikah secara sah menurut agama dan negara masing-masing. Buku nikah memuat cuplikan dari akta nikah yang merupakan bukti sah perkawinan.

Cara Membedakan Buku Nikah Suami Dan Istri

Sedangkan Kartu Nikah merupakan kartu nikah berbasis IT yang mudah dibawa kemana-mana layaknya e-KTP. Kartu nikah akan dikeluarkan bagi pasangan yang telah resmi menikah.

Cara Mengurus Buku Nikah Yang Hilang Dan Biayanya

Awalnya Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah fisik pada November 2018. Namun, pada Mei 2021, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah digital, bukan kartu nikah fisik.

Mengutip dari situs Indonesia.go.id, hadirnya kartu nikah digital merupakan kelengkapan buku nikah sebagai syarat sahnya pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Ada beberapa kelebihan dan fungsi kartu nikah digital. adalah sebagai berikut:

Dikutip dari Kemenag.go.id, Anda bisa melihat perbedaan kartu nikah dan buku nikah dari segi bentuk, isi dan fungsinya.

Bentuk buku nikah ini menyerupai pasport atau buku saku berukuran kecil dan tipis dengan sampul karton glossy berlogo Kementerian Agama RI. Warna akta nikah suami adalah merah marun. Sedangkan catatan pernikahan wanita tersebut berwarna hijau tua.

Cara Mengurus Penggantian Buku Nikah Yang Rusak Atau Hilang

Di halaman pertama ada gambar sepasang suami istri sah. Kemudian terdapat data yang berisi informasi tentang tempat dan waktu pernikahan, serta informasi pribadi calon pengantin, yang meliputi nama, jabatan pada saat menikah, tanggal lahir, alamat, pekerjaan, serta informasi. . tentang nama ayah dan informasi tentang web pernikahan.

Sedangkan bentuk kartu nikahnya mirip dengan e-KTP yang di dalamnya terdapat foto calon pengantin. Selain itu, kartu pernikahan memiliki barcode untuk memudahkan penyimpanan data-data penting dan pengurusan dokumen terkait pernikahan di kemudian hari.

Buku nikah adalah surat nikah yang dibuat dalam bentuk kertas. Sedangkan kartu pernikahan terbuat dari bahan yang mirip dengan e-KTP. Sehingga lebih kuat, tidak mudah rusak dan mudah dibawa kemana saja.

Selain itu ada perbedaan lain bahwa akta nikah merupakan dokumen resmi yang sah di mata hukum. Sedangkan akta nikah merupakan dokumen tambahan (suplemen) pada buku akta nikah.

Foto Buku Nikah: Ukuran, Contoh, Warna Baju, Dan Background

Catatan perkawinan dapat digunakan untuk keperluan administratif bagi pasangan suami istri, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengelolaan bank, serta penanganan masalah kesehatan yang memerlukan penggunaan catatan perkawinan.

Sedangkan kartu nikah digital bisa digunakan untuk keperluan lain yang memerlukan bukti bahwa Anda adalah pasangan suami istri. Misalnya saja saat menginap di hotel syariah, Anda hanya perlu menunjukkan akta nikah, tidak perlu menggunakan akta nikah.

Buku Nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara layanan kartu nikah digital bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke website Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (Simkah) atau simkah.kemenag.go.id.

Itulah beberapa perbedaan buku nikah dan kartu nikah dari segi bentuk, fungsi dan kegunaannya. Dapat dikatakan bahwa kartu nikah merupakan dokumen tambahan pada buku nikah.

Terbagus, Wa 0821–2237–8089, Buku Tentang Rumah Tangga

Dapatkan berita pilihan dan berita terhangat dari Kompas.com setiap hari. Bergabunglah dengan grup Telegram “Kompas.com News Update”, klik link https://t.me/kompascomupdate dan gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Berita Terkait: Biaya dan Ketentuan KUA Nikah Terbaru Tahun 2021 Lihat Syarat dan Biaya Nikah Gratis KUA Terbaru, Begini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Mau Daftar Nikah ke Luar Negeri? Ini Tata Cara dan Persyaratannya Mau Menikah dengan Orang Asing? Cek Dulu Syarat Nikah di Berbagai Negara Setelah polisi di Jakarta Utara menemukan buku nikah palsu, Kementerian Agama pun mengeluarkan panduan agar masyarakat mengetahui cara membedakan buku nikah asli dan palsu.

“Buku nikah terbitan Kemenag dilengkapi dengan alat pengaman berlapis antara lain penggunaan kertas security print, tinta tampak warna-warni, bagian emboss, penggunaan hologram yang sulit dipalsukan,” kata direktur tersebut. Orientasi Islam dalam pelayanan. bidang agama, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (17/3/2021).

Data pernikahan yang tercetak di buku nikah merupakan data yang terintegrasi ke dalam KTP elektronik. Kemudian, pada halaman tanda tangan Kepala Kantor Keagamaan (KUA), terdapat kode respon cepat atau QR code yang terhubung dengan aplikasi Simkah online.

Cara Cek Keaslian Buku Nikah

Kode QR ini menjadi penguat untuk menjamin keaslian buku nikah. Kode QR yang tercetak pada buku nikah mulai tahun 2019 dan seterusnya akan dikaitkan dengan detail calon pengantin yang terdaftar di aplikasi Simkah saat dipindai.

Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerbitkan akta nikah tahun 2019 dapat menghubungi petugas KUA untuk mengetahui detail pencatatan nikah di KUA masing-masing, ”ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat datang langsung ke KUA jika ingin melamar atau mengunjungi website www.simkah.kemenag.go.id, untuk menghindari pemalsuan.

Masyarakat juga tidak dikenakan biaya jika menikah di KUA pada hari dan jam kerja. Sedangkan jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku biaya Rp 600 ribu.

Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Faktanya

“Dengan menikah secara resmi melalui petugas KUA, masyarakat akan terhindar dari pemalsuan akta nikah. Masyarakat yang menemukan bukti akta nikah palsu diharapkan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ujarnya. Catatan pernikahan merupakan salah satu dokumen penting bagi suami istri yang akan memudahkan anda, banyak hal yang akan anda urus nantinya. Buku ini terbitan KUA setempat yang berisi informasi tentang pernikahan.

Namun terdapat perbedaan akta nikah antar pasangan. Terutama dari segi penampilan. Tentu Bela tahu apa warna buku pernikahan suamimu? Begitu pula warna akta nikah istri berbeda dengan warna akta nikah suami. Namun tak hanya itu, banyak juga orang yang tertarik dengan isi akta nikah.

Untuk mengetahui lebih lanjut, kami akan membahas perbedaan warna buku nikah untuk suami dan istri serta beberapa hal tentang buku nikah.

Sebelum membahas perbedaan warna buku nikah untuk suami dan istri, Anda harus mengetahui terlebih dahulu pengertian buku nikah. Buku Catatan Nikah merupakan dokumen pemerintah yang berupa salinan akta nikah yang autentik.

Pas Foto Buku Nikah Hijab, Tips And Trik Memilih Hijab Dan Pose

Dokumen ini nantinya berguna untuk berbagai keperluan, seperti membuat akta kelahiran anak, mengajukan KPR, meminjam uang ke bank, bahkan menunaikan ibadah haji.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menjaga akta nikah Anda tetap aman dan tidak hilang. Jika hilang sebaiknya dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Perbedaan buku nikah antara suami dan istri terlihat jelas dari warna sampulnya. Setelah menikah, sang suami menerima buku nikah bersampul merah

Bagi Anda yang tertarik dengan apa yang tertulis di buku nikah, di dalam dokumen tersebut terdapat 4 halaman yang berisi informasi tentang pasangan tersebut.

Cara Mudah Daftar Nikah Online: Tanpa Biaya Dan Tanpa Datang Ke Kua

Halaman terakhir buku ini bisa dirobek sebagai kwitansi agar pasangan mendapat buku setebal 3 halaman.

Informasi dalam akta nikah di atas sama pentingnya dengan dokumen pribadi lainnya, seperti KTP, KK atau akta kelahiran. Akta nikah juga menandakan sahnya perkawinan antara suami dan istri.

Selain itu, Anda perlu memperhatikan dan memperhatikan buku dengan baik. Jika tidak hati-hati, akta nikah Anda bisa hilang, rusak, atau terbakar.

Buku catatan perkawinan dapat dikatakan rusak apabila tidak lengkap, sobek, atau kurang keterangan di dalamnya. Selain rusak, buku nikah juga bisa difotokopi karena hilang.

Curkum #19 Mengurus Buku Nikah Hilang

Selain perbedaan warna buku nikah suami istri, Anda juga perlu mengetahui perbedaan buku nikah dan kartu nikah. Dari segi bentuk, buku nikah ini menyerupai buku saku kecil tipis dengan warna hijau untuk istri dan merah

Perbedaan buku nikah dengan kartu nikah lainnya dapat dilihat dari bahan yang digunakan. Buku nikah terbuat dari kertas dan kartu nikah terbuat dari bahan mirip KTP. Dengan begitu, kartu nikah lebih kuat, tidak mudah rusak dan bisa dibawa kemana-mana.

Inilah perbedaan warna buku nikah suami istri yang wajib anda ketahui. Kini Anda tidak perlu lagi bingung membedakan keduanya.

Perbedaan buku nikah suami dan istri, cara berhubungan suami istri, buku nikah suami dan istri, beda buku nikah suami dan istri, cara istri menggugat cerai suami, cara suami tunduk pada istri, buku nikah suami istri, foto buku nikah suami istri, warna buku nikah suami istri, bedanya buku nikah istri dan suami, cara promil suami istri, cara suami gugat cerai istri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *